Miris! Diduga Overdosis, Briptu JD Meninggal di Tempat Hiburan

- Redaksi

Tuesday, 6 February 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu JD Meninggal Diduga OD-SwarWarta.co.id (Sumber: Riau Online)

SwaraWarta.co.idBriptu JD, seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, dikonfirmasi meninggal dunia akibat overdosis obat terlarang yang ia konsumsi di sebuah tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka dari Kepolisian Daerah Riau membenarkan kabar tersebut.

Kombes menyatakan bahwa autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau telah memastikan bahwa Briptu JD meninggal karena konsumsi berlebihan zat methamphetamine dalam kurun waktu kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Meskipun ditemukan luka-luka pada tubuh korban, Edwin menegaskan bahwa luka-luka tersebut tidak menjadi penyebab kematian.

Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya Briptu JD, dan Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau telah menetapkan bahwa overdosis zat terlarang menjadi penyebab utama.

Baca Juga :  Sepasang Mahasiswa Berbuat Mesum di Dalam Kamar Masjid, Pihak Unand Buka Suara

Pada Minggu (4/2), Briptu JD bersama dua rekannya, SA dan NP, pergi ke tempat hiburan malam.

Di sana, JD kehilangan kesadaran, dan dua rekannya membawanya ke Rumah Sakit Athaya Medika Rokan Hilir, tetapi upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil.

Sementara itu, dua rekannya, SA dan NP, telah diamankan dan ditempatkan dalam penempatan khusus di Bidang Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Edwin menyatakan bahwa penangkapan kedua seniornya dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan, dan keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau menekankan bahwa luka-luka yang ditemukan pada tubuh Briptu JD, meskipun ada, bukanlah faktor utama dalam kematian tersebut.

Baca Juga :  KPK Pantau Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: Penahanan Tunggu Syarat Formil dan Materil

Penyelidikan terus dilakukan untuk memahami lebih lanjut kronologi peristiwa dan memastikan apakah terdapat faktor lain yang turut berperan.

Kematian Briptu JD akibat overdosis obat terlarang menjadi peringatan serius terkait bahaya penggunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian.

Peristiwa ini mengundang keprihatinan terhadap masalah penyalahgunaan zat terlarang di tengah-tengah penegakan hukum.

Polda Riau, melalui Bidang Propam, akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkapkan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Briptu JD dan mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kondolensi pun mengalir dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan sejawat dan keluarga Briptu JD.

Baca Juga :  Rasa Cemburu dalam Sudut Pandang Islam

Kepolisian daerah dan instansi terkait juga diharapkan untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa dan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait bahaya narkoba kepada anggota-anggota kepolisian.

Kisah ini menjadi catatan tragis yang menyoroti pentingnya pendekatan preventif dan pemahaman mendalam terkait dampak negatif penggunaan narkoba.

Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang, terutama di kalangan aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB