Firli Bahuri Masih Ketua KPK Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua KPK Firli Bahuri

SwaraWarta.co.idPosisi jabatan Firli Bahiri sebagai ketua KPK masih belum berubah, meskipun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Firli Bahuri untuk saat ini, berdasarkan keterangan dari Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa ketua KPK yang disandang Firli masih aktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian yang tersandung kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo.

Firli sendiri untuk saat ini masih dalam pemeriksaan pihak berwajib dari tim penyidik Metro Polda Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus yang menjeratnya.

Soal Firli yang masih menjabat sebagai ketua KPK, ini disebabkan oleh belum adanya Keputusan Presiden yang mengatur pelengseran jabatannya.

Baca Juga :  Polres Ngawi Ungkap Kasus TPPO, 4 Pelaku Diamankan

Jadi selama Keppres tersebut belum turun maka posisi Firli di KPK masih tetap sama, kecuali ada keputusan lanjutan soal penurunan jabatannya.

Karena hal itulah, meski dalam proses penyidikan kepolisian, Firli masih tetap bekerja di KPK seperti biasanya, menyelesaikan setiap tugasnya, dan hal lainnya.

KPK, menurut Alexander, akan bekerja seperti biasanya tanpa terpengaruh oleh kasus yang menjerat ketuanya.

Penyelidikan-penyelidikan soal terduga terjadinya tindak korupsi di setiap instansi masih terus dilakukan, begitupan tindak pengembangan hasil persidangan masih terus berlangsung.

Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firly sebagai tersangka dengan tuduhan dugaan pemerasan tehadap mantan Mentan, juga gratifikasi dan penerimaan hadiah atau janji dari aparat negara yang menurut ketentuan yang berlaku sangat tidak sesuai dengan tugas jabatannya.

Baca Juga :  Kejati Banten Tetapkan Kadis LH Tangsel sebagai Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal

Status Firli sebagai tersangka ditetapkan pada Rabu (22/11), setelah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkara yang melibatkan Firli, ada sekitar 91 orang saksi lainnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di rumah Firli yang berlokasi di Kawasan Jakarta Selatan.

Syahrul Yasin Limpo sendiri diduga diperas oleh Firli Bahuri berhubungan dengan penanganan perkara yang melibatkan Syahrul di Kementerian Pertanian.

Berita Terkait

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal
Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 14:53 WIB

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 10:06 WIB

MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya

Berita Terbaru

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Berita

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 Jun 2025 - 14:10 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Berita

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 Jun 2025 - 13:57 WIB