Profil Rudy Soik: Perwira Polisi yang Dipecat Setelah Mengungkap Mafia BBM

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudy Soik, polisi yang dipecat usai tangani Mafia BMM (Dok. Ist)

Rudy Soik, polisi yang dipecat usai tangani Mafia BMM (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rudy Soik, seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dipecat dari jabatannya.

Pemecatan ini terjadi setelah Rudy berhasil mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di wilayah NTT.

Latar Belakang Rudy Soik

Rudy Soik lahir pada 6 Mei 1983 di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara. Saat ini, ia berusia 41 tahun dan memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana di Kupang dan kini sedang menyelesaikan tesis untuk gelar S2.

Rudy memulai kariernya di kepolisian setelah mengikuti Pendidikan Bintara Polri pada tahun 2004.

Baca Juga :  KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Ia telah menjalani berbagai tugas, termasuk sebagai penyidik di beberapa satuan dan pernah bertugas dalam Satgas Human Trafficking.

Karier di Kepolisian

Rudy memulai kariernya di Satuan Intelkam Polres Kupang pada tahun 2004. Ia kemudian berpindah tugas ke Satuan Reskrim dan Ditkrimsus di Polda NTT.

Beberapa pencapaian pentingnya meliputi pengungkapan kasus uang dolar AS palsu, mafia BBM, dan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Selama bertugas, Rudy dikenal karena keberaniannya mengungkap kasus-kasus serius, termasuk perdagangan orang. Ia berhasil menangani sejumlah kasus dengan berbagai tersangka.

Pemecatan dan Kontroversi

Namun, beberapa waktu lalu, Rudy dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan ini diambil setelah Rudy dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam proses penyelidikan mafia BBM yang telah ia ungkap.

Baca Juga :  Asyiknya Belajar Matematika melalui Permainan Kubus Rubik

Pemecatannya memicu kontroversi dan kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan keadilan dan alasan di balik keputusan tersebut.

Dengan perjalanan karier yang cukup panjang, Rudy Soik menjadi contoh dari tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan, terutama yang melibatkan kepentingan besar.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru