Pria Gresik Ditangkap Usai Kumpulkan Konten Pornografi Keponakan

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi konten pornografi
(Dok. Ist)

Ilustrasi konten pornografi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Berdasarkan informasi yang diberikan, terungkap bahwa seorang pria berinisial BAH telah memproduksi konten pornografi yang melibatkan keponakannya yang masih di bawah umur.

“Dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024).

Hal ini terjadi sejak September 2022 hingga Juni 2023, dan konten tersebut diunggah melalui email.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian telah menetapkan BAH sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan dirinya.

Baca Juga: Siskaeee Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Film Pornografi

BAH kini terancam hukuman penjara selama 12 tahun terkait perbuatannya.

Baca Juga :  Konsisten Dukung Anies, Partai Buruh Absen dari Pilkada Jakarta 2024

“Dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan pada 22 Mei 2024. Berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa dan dinyatakan lengkap pada 16 Juli 2024.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, di Kejaksaan Negeri Gresik,” tuturnya.

Korban dalam kasus ini adalah keponakan dari tersangka BAH.

Baca Juga :  Diduga Rem Blog, 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Pandeglang

Baca Juga: Selebgram Siskaee Kembali Tak Hadiri Proses Pemeriksaan Kasus Film Pornografi

Polisi mengungkapkan bahwa motif BAH dalam memproduksi konten pornografi tersebut adalah untuk kepuasan pribadi. Tindakan BAH sangat disesalkan dan merupakan pelanggaran berat terhadap etika serta hukum yang berlaku.

“Polri atau Siber Mabes juga melakukan langkah preemptive untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak. Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Berita Terbaru