Ratusan PPPK di Ponorogo Menunggu SK Pengangkatan, Proses di BKN Masih Berjalan

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo masih menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan.

Meskipun telah lolos seleksi tahap pertama 2024, proses birokrasi yang panjang membuat mereka belum menerima SK hingga pertengahan Juni ini.

“Saat ini semua masih dalam proses. Kami sudah mengajukan pertek ke BKN Surabaya, dan itu nanti akan diteruskan ke BKN pusat,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, ditulis Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 357 PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis masih terjebak dalam proses persetujuan teknis (pertek) pengangkatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya. Proses ini bukan hanya formalitas, tetapi juga melibatkan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi setiap PPPK.

Baca Juga :  Warga Cianjur Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Perempuan, Polisi: Ada Bekas Benturan Benda Tumpul

“BKN Surabaya menangani pengajuan NIP dari seluruh Jawa Timur. Tidak hanya Ponorogo, semua daerah juga menunggu,” lanjut Zamroni.

Para PPPK ini telah menjalani seleksi sejak awal tahun dan dinyatakan lolos beberapa bulan lalu. Namun, mereka belum bisa resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena SK belum keluar. Banyak di antara mereka yang menantikan status resmi sebagai abdi negara.

“Setelah SK turun, nanti mereka langsung menerima penugasan dari bupati. Sekaligus tanda tangan kontrak kerja,” jelas Zamroni.

Proses ini juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur, membuat harapan para PPPK untuk segera menerima SK pengangkatan masih belum terwujud.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru