Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus guru honorer Supriyani dari SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa penyidik Polsek Baito diduga memaksa Supriyani untuk mengaku melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang berinisial D (8 tahun).

Dalam pemeriksaan yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), lima saksi dihadirkan, termasuk orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana, serta dua guru dan Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sana Ali, Kepala SDN 4 Baito, mengungkapkan bahwa penyidik bernama Jefri menghubunginya untuk menginformasikan bahwa akan ada penetapan tersangka terhadap Supriyani.

“Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani),” kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Hujan Deras di Depok Sebabkan Tembok Rumah Jebol dan Banjir di Beberapa Wilayah

Sana merasa terkejut dan berusaha menegaskan bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan tanpa penetapan tersangka.

“Saya bilang kenapa cepat sekali. Saya perbaiki ini masalah,” ujarnya.

Setelah itu, penyidik meminta Sana untuk membujuk Supriyani agar mengakui perbuatannya dan pergi meminta maaf kepada orang tua D.

Sana kemudian menghampiri Supriyani, yang sangat emosional dan merasa tidak tahu bagaimana meminta maaf karena ia merasa tidak melakukan penganiayaan.

“Saran itu, kemudian saya menghampiri Ibu Supriyani. Baru kita pergi minta maaf di rumahnya Pak Wibowo,” ucapnya.

Saat bertemu dengan orang tua D, Supriyani akhirnya mengaku di hadapan Aipda Wibowo, namun ia mengatakan bahwa ia tidak melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Trenggalek Terdampak Banjir

Wibowo menyatakan bahwa ia tidak mau memberikan maaf secara langsung dan meminta waktu untuk berpikir.

“Kita masuk, saya sampaikan maksud dan tujuan kami datang untuk minta maaf. Pak Bowo (Wibowo) berkata ini yang saya tidak suka begini. Kalau gentel datang sendiri. Bu Supriyani ditanya sambil menangis dia mengaku. Namun, Pak Wibowo mengatakan saya tidak mau serta merta memberikan maaf, kasih saya waktu berfikir, tapi yang menentukan yang melahirkan (istri),” beber Sana Ali

Setelah kejadian itu, kasus sempat mereda, tetapi Supriyani tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Jefri, penyidik yang menangani kasus ini, kemudian dipindah tugas setelah penetapan tersangka tersebut.

Saksi Lilis Herlina juga menegaskan bahwa baik ia maupun Supriyani tidak pernah berani memukul siswa. Ia menggambarkan Supriyani sebagai orang yang sabar dan jarang marah.

Baca Juga :  Warisan Rumah Lee Kuan Yew: Awal Pertikaian Dua Anak Pendiri Singapura

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan bahwa Supriyani merasa tertekan dan dipaksa untuk mengaku atas tindakan yang tidak dilakukannya.

Ia menekankan bahwa ancaman dari penyidik menjadi alasan mengapa Supriyani merasa terpaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.

Kasus ini menyoroti isu serius tentang perlakuan terhadap guru dan proses hukum yang harus dihadapi dalam situasi seperti ini.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB