Total Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN Tembus Rp 1 Triliun, Didominasi Properti Mewah

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafi Ahmad (Dok. Ist)

Rafi Ahmad (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs KPK pada Jumat (31/1/2025), total kekayaan Raffi mencapai Rp 1 triliun.

Bagian terbesar dari kekayaan Raffi Ahmad berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia memiliki 45 properti yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total nilai aset ini mencapai Rp 737 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raffi juga memiliki 23 kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce dan Lamborghini, serta motor Harley-Davidson. Seluruh kendaraan tersebut ditaksir bernilai Rp 55 miliar.

Baca Juga :  Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan

Selain properti dan kendaraan, Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar. Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 307 miliar.

Raffi menyatakan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 5 miliar.

Dengan total seluruh aset yang dilaporkan, kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1,03 triliun.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru