Polisi Sita Honda Mobilio, Mobil Bos Rental yang Meninggal Dikeroyok di Pati

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Kasus Bos Rental Pati Disita – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, Polres Metro Jakarta Timur telah menyita kendaraan Honda Mobilio berwarna putih yang dimiliki oleh BH, yang tewas akibat pengeroyokan yang terjadi di Kec. Sukolilo, tepatnya di Desa Sumbersoko, Kab. Pati, Prov. Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa Barang Bukti tersebut telah diamankan di Polrestro Jaktim.

Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut telah digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, dengan identitas mobil yang telah diubah, termasuk pelat nomornya.

Mobilnya tersebut disita setepah berhasi diamankan dari tangan seorang pelaku yang memiliki inisial AG yang tinggal di Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Yaqub Hasibuan Foto Bareng Jessica Wongso, Reaksi Jesicca Mila jadi Sorotan

BACA JUGA: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

Kombes Pol Nicolas menambahkan bahwa mobil beserta surat-surat kendaraan sudah diamankan di Polrestro Jaktim.

Pelaku berinisial AG, yang menguasai kendaraan milik korban BH, mengaku tidak mengenal RP, terlapor dalam kasus penggelapan ini.

AG tidak berkomunikasi langsung dengan penyewa berinisial RP.

Untuk saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sendiri masih melakukan prosesi pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari kasus ini.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor berinisial B, karyawan pelapor berinisial HS, pemegang terakhir mobil yaitu AG, dan pihak leasing untuk memverifikasi keabsahan kendaraan tersebut.

Nicolas menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil “over” kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.

Baca Juga :  2 Remaja di Batam Jadi Korban Bullying, Pelaku Sempat Goyang Pargoy

Karena tidak mampu membayar, kredit tersebut dialihkan langsung kepada korban, almarhum BH.

BACA JUGA: Muncul Isu Keluarga Korban Judi Online dapat Bansos, Jokowi Bilang Begini

Berbagai upaya telah dilakukan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh korban BH sekitar Februari 2024.

Namun, penyelidik mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH ternyata tidak akurat dan fiktif.

Sebagai informasi, KTP terlapor diperkirakan adalah palsu dan tidak terdaftar di data kepundudukan.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor mengecek keberadaan kendaraan di Banten.

Namun, setelah dikonfirmasi kembali, pelapor menyatakan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak terdeteksi di Banten.

Baca Juga :  Direktur PPI Prediksi PKB dan Nasdem Berpotensi Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Pihak Polres Metro Jakarta Timur tidak mengetahui langkah BH yang menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

BH diduga tidak pernah berkoordinasi dengan tim penyelidik untuk pergi ke Pati.

Sesampainya di lokasi, BH mendapati mobil miliknya dan hendak mengambil kembali kendaraan tersebut. Namun, ia dan tiga rekannya dituduh sebagai pencuri dan dikeroyok oleh warga setempat.

Akibat kejadian ini, BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya, yaitu SH, KB, dan AS, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati.***

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB