Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Batu, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 amankan lokasi teroris di kota Batu  (Dok. Ist)

Densus 88 amankan lokasi teroris di kota Batu (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kota Batu.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Terus Upayakan Pembersihan Unsur Terorisme di Jawa Tengah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tiga orang terduga teroris ditangkap dimintai keterangan.

“Mereka menyewa rumah selama dua tahun. Sudah tinggal di sini selama 1,5 tahun,” katanya kepada jurnalis di Batu, Kamis 1 Agustus 2024

Ketiga terduga teroris tinggal di Villa syariah Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Densus, katanya, melakukan serangkai penyelidikan sejak beberapa hari terakhir. Mereka memantau jaringan teroris yang terkait dengan ketiga terduga teroris.

Baca Juga :  199.528 KK di Jakarta Belum Punya Septic Tank, Buang Limbah Jamban ke Badan Air

Kini, Inafis, Puslabfor dan Tim Penjinak Bom dari Brigade Mobil (Brimob) membantu proses identifikasi.

Warga di sekitar lokasi dievakuasi, dikhawatirkan ada bahan peledak di lokasi tersebut. Polisi memasang garis polisi, sejumlah polisi bersenjata laras panjang berjaga di lokasi.

Dirmanto mengaku tak bisa menjelaskan kronologi penangkapan dan kaitan dengan jaringan terorisme. Penjelasan lebih lengkap akan disampaikan Markas Besar (Mabes) Polri.

Baca Juga: Diduga Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Berhasil Ditangkap Densus 88

“Konstruksi hukum akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri,” katanya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB