Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mencuat ke publik setelah salah satu mitra dapur melaporkan yayasan berinisial MBN ke pihak kepolisian.

Laporan ini mencatat adanya dugaan penyalahgunaan dana mencapai hampir satu miliar rupiah.

Perwakilan mitra dapur, Ira, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum mitra dapur, kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan.

Mereka juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna memperkuat laporan yang diajukan.

Baca Juga :  Cara Ganti No Rekening Akulaku, Ternyata Cukup Mudah

Kuasa hukum mitra dapur menegaskan pentingnya profesionalitas serta objektivitas penyidik dalam menangani kasus ini, mengingat nilai kerugian yang tidak kecil serta potensi merusaknya citra program sosial.

“Pada hari ini kita sudah sekitar 9 jam diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Tadi saya ditanya sekitar 21 pertanyaan dan Ibu Ira (korban) ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujar kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Kerja sama antara Ira dan yayasan tersebut dimulai sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, Ira diketahui telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan, yang dibagi dalam dua tahap pelaksanaan.

Dalam kontrak awal, disepakati bahwa harga per porsi adalah Rp 15.000. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian porsi dialihkan menjadi Rp 13.000 per porsi.

Baca Juga :  Gaji PT Pama Terbaru Semua Posisi

Menurut keterangan Ira, perubahan harga tersebut sudah diketahui pihak yayasan sejak Desember 2024, jauh sebelum kontrak ditandatangani.

“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.

Terkait pembayaran, BGN sebagai pemberi dana disebut telah mengucurkan dana sebesar Rp 386.500.000 kepada Yayasan MBN.

Namun, ketika Ira mencoba menagih pembayaran haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45.314.249, dengan alasan adanya kebutuhan tambahan di lapangan.

“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

Baca Juga :  Ronald Tannur Pembunuh Dini Divonis Bebas, Kok Bisa?

Klaim sepihak tersebut membuat pihak mitra merasa dirugikan dan memilih untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban secara adil.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program bantuan makanan yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat.

Dugaan manipulasi anggaran dan pengelolaan dana yang tidak transparan dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap program sosial serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yayasan.

Proses penyelidikan dipastikan akan terus berjalan hingga fakta-fakta yang lengkap berhasil dikumpulkan.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru