Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU, Kerugian Capai Rp38 Miliar

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU

Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang berinisial SA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

SA diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak hanya SA, tiga orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus ini. Mereka adalah YK yang menjabat sebagai Direktur Keuangan kampus tersebut, FC yang merupakan ASN di Direktorat Pajak sekaligus pembina yayasan, serta LU, seorang dosen yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Bina Darma Palembang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan keempatnya sebagai tersangka tercantum dalam surat resmi tertanggal 21 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Brigjen Helfi Assegaf.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Suheriyatmono yang mengaku sebagai pemilik sah tanah seluas 5.771 meter persegi di Palembang.

Tanah yang ia beli bersama Rifa Ariani seharga Rp4,6 miliar pada 2001 itu digunakan oleh Universitas Bina Darma.

Awalnya, pihak kampus rutin membayar sewa sebesar Rp75 juta per bulan. Namun, sejak SA menjabat sebagai rektor, pembayaran sewa dihentikan tanpa penjelasan, menyebabkan kerugian hingga Rp38 miliar.

Kuasa hukum pelapor, M. Novel Suwa, membenarkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga ke persidangan.

Hingga kini, SA belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan juga belum membuahkan hasil.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB