Heboh, Kades Mojokerto Resmi Ditetapkan Sebagai Korupsi Usai Tilap Dana Desa Rp120 Juta

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ainur Wahyudi (39), yang menjabat sebagai Kepala Desa Mojowono, Kemlagi, Mojokerto periode 2014-2019 sehingga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek penerangan jalan lingkungan (PJL) senilai Rp 120 juta.

“Untuk bayar utang Pilkades yang sebelumnya, tahun 2014. Untuk menjadi kepala desa saya punya utang Rp 800 juta. Periode kedua, kalah,” ungkap Ainur saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, dilansir detikJatim, Rabu (15/1/2025).

Dana tersebut digunakan untuk melunasi utangnya saat mengikuti Pilkades pada tahun 2014.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2017, Desa Mojowono melaksanakan proyek pembangunan PJL dengan anggaran sebesar Rp 235 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Serang Bebaskan Terdakwa Korupsi Pasar CilegonPengadilan Negeri Serang Bebaskan Terdakwa Korupsi Pasar Cilegon

“Saya ajak bendahara desa ke Bank Jatim (untuk mencairkan anggaran). Kemudian saya minta uangnya dan berpura-pura akan membayarkan untuk pekerjaan,” terangnya

Namun, Ainur memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek tersebut serta buku kas umum desa. Ia juga memalsukan tanda tangan untuk menyembunyikan tindak korupsinya.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB