Tanpa Anwar Usman, MK Gelar ” Gugatan Ulang” Batas Usia Capres Cawapres Hari Ini

- Redaksi

Wednesday, 29 November 2023 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK bakal gelar gugatan ulang batas usia capres cawapres

SwaraWarta.co.id – Mahkamah konstitusi atau MK kembali menggelar sidang gugatan ulang batas usia capres cawapres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang kali ini akan dibacakan putusan perkara perkara nomor 141/PUU-XXI/2023.

“Rabu, 29 November 2023, 11.00 WIB, pengucapan putusan,” terang MK melalui situs resminya Selasa (28/11).

Persidangan kali ini tidak akan melibatkan eks ketua MK yakni Anwar Usman untuk melakukan pengadilan perkara. 

Mantan ketua MK sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka ini tidak turut serta dalam mengadili perkara atas permintaan pemohon dan amanat putusan MKMK.

Hal ini juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh Enny Nurbaningsih kepada awak media. 

Baca Juga :  Akibat Cuaca Panas, 10 Talent JFC 2024 Tumbang

“Yang Mulia Pak Anwar tidak ikut membahas, sesuai dengan perintah Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi,” ujar Enny saat memberi keterangan.

Gugatan putusan ulang ini dilayangkan oleh salah satu mahasiswa fakultas hukum universitas Nahdatul Ulama Indonesia yaitu Brahma Aryana ( 23). 

Brahma merasa putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 perlu digugat ulang lantaran melibatkan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Anwar Usman

Melalui permohonannya, Brahma meminta MK untuk melakukan perubahan terhadap syarat usia minimal capres dan cawapres. 

Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 MK memutuskan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa melakukan pendaftaran sebagai capres dan cawapres asal pernah menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca Juga :  Seorang Wanita ditemukan Tewas dengan Telanjang di Pabrik Bata

Brahma meminta kepada MK agar batas usia minum tersebut diubah menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi baik gubernur maupun wakilnya. 

Dirinya juga mempersoalkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang disetujui oleh 5 hakim konstitusi yang dianggapnya tidak bulat pandang. 

Seperti yang diketahui, bahwa berkat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 keponakan Anwar Usman yakni Gibran Rakabuming Raka dapat melangkahkan kaki sebagai cawapres untuk pemilu tahun depan. 

Padahal saat ini putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut masih berusia 36 tahun dengan jabatan wali kota Solo. 

Berdasarkan kesepakatan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilu 2024. 

Baca Juga :  Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

Tidak hanya itu saja, Gibran – Prabowo telah ditetapkan sebagai capres dan cawapres dengan nomor urut 2. 

Penetapan nomor urut tersebut dilakukan oleh KPU RI pada 13 – 14 November 2023 lalu. Hingga berita ini dimuat sejumlah pasangan capres dan cawapres sudah mulai kampanye sejak 28 November 2023

Berita Terkait

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek Kelulusan PPG Online

Berita

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Saturday, 8 Nov 2025 - 14:46 WIB

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB