Prihatin Korupsi dan Praktik Pencucian Uang di Berbagai Instansi, Menag bersama PPATK Tandatangani Kesepakatan Pencegahan

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tandatangani Kesepemahaman tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Bersama PPATK-SwaraWarta.co.id (Sumber: NU Online)

SwaraWarta.co.id – Praktik korupsi dan pencucian uang yang terus menjerat berbagai instansi di pemerintahan membuat Menag merasa prihatin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut mendorong Yaqut Cholil Qoumas untuk membuat kesepahaman perihal pencegahan tindakan tersebut dengan menggandeng PPATK.

Lebih lanjut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menunjukkan antusiasnya dengan menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah korupsi dan pencucian uang di Kementerian Agama.

Menag Yaqut menegaskan keseriusannya, dengan menyatakan bahwa semua transaksi dapat diamati oleh Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada pejabat terkait.

Baca Juga :  Pengaruh Media Sosial Terhadap Prestasi Siswa

Ia juga menekankan pentingnya menghindari gratifikasi dan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Agama khususnya, dan instansi pemerintahan lainnya secara umum.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan seriusitasnya, menyatakan bahwa setiap transaksi dapat diawasi oleh Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada pejabat tinggi, Irjen.

Ia menyoroti bahaya gratifikasi dan transaksi mencurigakan, memperingatkan seluruh staf Kementerian Agama untuk menghindari praktik-praktik tersebut.

Yaqut juga menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan atau pungutan di luar regulasi resmi akan berakibat pada pemecatan segera.

Menag Yaqut mengingatkan tentang banyaknya korban yang telah ada, berharap agar para pegawai tidak menjadi korban berikutnya.

Ia meresapi kata-kata Presiden Joko Widodo tentang tugas besar di Kementerian Agama terkait tata kelola, terutama tata kelola keuangan.

Baca Juga :  Dua WN Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar, Ini Modusnya!

Yaqut menegaskan bahwa berita mengenai pembubaran organisasi olehnya adalah hoaks, karena Presiden tidak memberikan mandat untuk tindakan tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan komitmen untuk mendukung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian.

Meskipun telah tandatangan nota kesepahaman, Ivan menegaskan bahwa hal itu tidak membuat transaksi menjadi sembarangan.

Ia yakin bahwa praktik tersebut tetap dapat terungkap. Ivan juga memberikan pujian kepada Kemenag sebagai contoh instansi dengan tingkat akuntabilitas yang baik.

Penandatanganan kesepakatan ini tentunya menjadi sebuah angin segar di tengah kasus-kasus korupsi dan pencucian uang yang kian marak di lingkup instansi pemerintahan.****

Baca Juga :  Ketahuilah Waktu yang Tepat untuk Mulai Mencerahkan Kulit

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB