Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

SwaraWarta.co.id – Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengungkapkan pandangannya terkait polemik pengungsi Rohingya yang mencari tempat tinggal di Indonesia. 

Gus Miftah menyuarakan keprihatinannya terhadap isu ini, menyoroti bahwa pengungsi Rohingya menjadi korban perdagangan manusia dan mafia internasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya kalau sekarang dikatakan bahwa ada kemungkinan besar yang datang eksodus ke Indonesia itu sudah ada perdagangan manusia internasional, makanya ada yang mengatakan itu jadi ilegal kan,” ujar Gus Miftah dalam wawancara di saluran YouTube Close The Door, dikutip pada Kamis (14/12).

Baca Juga :  DPRD Ponorogo Minta Pemkab Perkuat Mitigasi Bencana Jelang Lebaran

Meskipun sebelumnya setuju bahwa Indonesia dapat menampung pengungsi Rohingya sebagai sesama umat Muslim, Gus Miftah kini menolak hal tersebut. 

Ia menyampaikan perbedaannya dengan kondisi Rohingya beberapa tahun lalu, ketika ia mendukung perlindungan terhadap umat Muslim yang mengalami penderitaan.

“Beda dengan awal dulu Rohingya, ingat nggak dulu ketika kita berbicara Front Pembela Islam (FPI), saya mengatakan yang benar Front Pembela Muslim, karena orang Muslim harus dibela, contohnya Rohingya, itu kita bahas sekian tahun yang lalu,” ungkapnya.

Gus Miftah menolak keberadaan pengungsi Rohingya karena adanya sebagian dari mereka yang dianggap tidak tahu diri. 

Ia mengutip ayat 53 dalam surat Al-Ahzab yang membahas adab seseorang ketika bertamu dan diberi makan.

Baca Juga :  Mengenal Cadaver, Bahasan yang Sedang Viral

“Asumsinya sekarang, kalau kita menolak Rohingya seolah-olah kita benci umat Islam. Kemudian, menolak tamu dengan alasan yang jelas dan menghindari mudharat itu dapat diperbolehkan, kita bisa baca dalam surat Al-Ahzab ayat 53, itu ada dasarnya,” jelas Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa menolak pengungsi dengan alasan yang jelas dan untuk menghindari mudharat sesuai dengan ajaran Islam. 

Ia menunjukkan bahwa hukum Islam memperbolehkan pemilik rumah untuk menolak tamu yang tidak menghormati dan memuliakan pemilik rumah, sesuai dengan ayat dalam surat Al-Ahzab.

Berita Terkait

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Saturday, 5 July 2025 - 18:00 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran

Friday, 4 July 2025 - 16:00 WIB

Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Berita Terbaru