Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegi Setiawan
 ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, kasus ini sudah berjalan selama 8 tahun.

 Pihak kuasa hukum Pegi mengungkap bahwa kliennya masih tertekan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Pegi dia sampai saat ini masih merasa tertekan. Terakhir informasi yang saya terima pegi masih tertekan,” kata pengacara Pegi, Niko Kili Kili dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Niko, pengacara Pegi, dia mendapat kabar bahwa kliennya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Sritex Tetap Beroperasi, Bahas Skema Penyelamatan

“Bahkan yang saya dengar dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan jadi ini masih isu itu yang saya dengar langsung dari keluarga Pegi. Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan aduh ini kasihan orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini kan sangat ironis,” jelasnya.

Meskipun begitu, Niko masih mempertahankan pendirian bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

Selain itu, Niko juga menyebutkan bahwa penghapusan dua DPO pembunuhan, yaitu Andi dan Dani, terkesan terburu-buru. 

Baca Juga :  Shin Tae-yong Dikabarkan Out, Publik Indonesia Murka

 “Terkait dengan polisi mengatakan bahwa dua DPO fiktif, ini juga kami rasa terlalu prematur,” tuturnya.

Pihak kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa mereka sudah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dan akan mengajukan gugatan praperadilan.

“Kalau kita berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan, tapi kalau ini sampai ke pengadilan, kami Pastikan kami punya kejutan kejutan, kami punya bukti-bukti,” jelasnya.

Berita Terkait

Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!
Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 10:14 WIB

Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Saturday, 6 June 2026 - 15:40 WIB

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Berita Terbaru