Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Nissa Sabyan dan Ayus akhirnya resmi menikah setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Acara pernikahan yang berlangsung sederhana tersebut dilaksanakan di rumah Nissa yang terletak di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, pada Kamis malam, 4 Juli 2024.

Momen akad nikah dilangsungkan setelah waktu salat Isya dengan suasana penuh kesederhanaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Sumroni, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede, membenarkan bahwa acara tersebut digelar dengan sederhana dan hanya dihadiri oleh sejumlah kecil orang.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tamu yang hadir sekitar lebih dari sepuluh orang.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah tamu yang hadir merupakan keluarga besar atau hanya teman dekat pasangan tersebut.

Baca Juga :  Partai Hanura Resmi Mendukung Ganjar Pranowo dari PDIP sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024

Selain itu, mengenai kehadiran anak-anak Ayus dari pernikahannya sebelumnya dengan Ririe Fairus, Sumroni menyebut bahwa dirinya tidak dapat memastikan hal tersebut.

Menurut pengamatannya, suasana acara yang sederhana membuat perhatian lebih terfokus pada prosesi akad nikah itu sendiri.

Sebelum acara pernikahan resmi ini, sempat beredar kabar bahwa Ayus dan Nissa telah menikah secara siri.

Namun, Sumroni memilih untuk tidak menanggapi rumor tersebut. Ia menegaskan bahwa yang ia ketahui adalah pernikahan yang dilaksanakan pada 4 Juli 2024 itu sudah sah secara agama dan diakui secara hukum negara.

“Jika terkait nikah siri, saya tidak memiliki informasi apapun. Yang jelas, pernikahan yang baru saja dilaksanakan ini sudah resmi sesuai ketentuan agama dan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Reda Manthovani Masuk Radar Kabinet Prabowo-Gibran: Calon Kuat Jaksa Agung dengan Latar Belakang Menguat

Dalam prosesi pernikahan ini, mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa cukup sederhana, yaitu berupa cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Meskipun mahar tersebut terbilang minimalis, acara ini tetap berjalan khidmat dan sesuai dengan aturan agama.

Sumroni menekankan bahwa kesederhanaan mahar tidak mengurangi keabsahan pernikahan tersebut, baik di mata hukum maupun agama.

Ia menambahkan bahwa pernikahan ini telah sah secara hukum negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, dan juga di hadapan Allah SWT.

Pernyataan tersebut menguatkan bahwa semua proses yang dilakukan telah memenuhi syarat legalitas dan agama.

Pernikahan yang berlangsung di kediaman Nissa ini mengundang perhatian publik, mengingat pasangan tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media.

Baca Juga :  Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Dengan jumlah tamu yang terbatas, suasana acara terkesan lebih intim dan fokus pada inti dari prosesi akad nikah.

Bagi banyak orang, kabar pernikahan ini menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang selama ini.

Meskipun tidak disertai pesta besar, pasangan ini menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak selalu harus dirayakan dengan kemewahan.

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus menjadi contoh bahwa kesederhanaan dalam pernikahan tetap dapat menciptakan momen yang bermakna.

Dengan keabsahan yang telah diakui baik oleh agama maupun hukum, langkah baru dalam kehidupan mereka kini resmi dimulai.***

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB