Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bondowoso dirazia oleh Satpol PP di berbagai titik, terutama di perempatan jalan dan lampu merah.

Salah satu yang menarik perhatian adalah pengakuan seorang pengemis yang ternyata pernah berangkat umrah dari hasil mengemis.

Razia dilakukan di beberapa lokasi seperti perempatan dekat Sekolah Yima Kademangan, lampu merah SPBU Tamansari, dan beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat mangkal para pengemis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, salah satu pengemis berinisial S, pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, mengaku bisa menghasilkan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. Uang tersebut dia kumpulkan hingga akhirnya cukup untuk berangkat umrah beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, mengaku kaget saat mendengar pengakuan tersebut saat proses pembinaan.

Menurutnya, awalnya si pengemis enggan bicara terus terang, tapi setelah didalami, ia pun mengakui sudah pernah pergi umrah pada Januari 2025 lalu.

“Bahkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah umrah. Dan itu dibenarkan pengemis lainnya,” ungkapnya.

Nanang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif saat ingin memberi uang kepada pengemis.

“Makanya, saya mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat akan memberikan uang pada pengemis. Jangan-jangan malah lebih banyak dia uangnya,” kata Nanang.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Berita Terbaru

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan?

Kesehatan

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan? Begini Penjelasannya!

Sunday, 9 Nov 2025 - 17:29 WIB