Pria Onani di Depan Anak SD Jakarta Selatan Terancam 10 Tahun Penjara

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial MS resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi onani di hadapan seorang bocah SD di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan.

“Ancaman hukuman maksimal yaitu 10 tahun,” ujar AKP Seala kepada wartawan di Jaksel, Senin (3/3/2025).

Tindakan tidak senonoh yang dilakukan MS berujung pada ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, korban yang baru saja pulang sekolah berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas yang membuat korban ketakutan dan berlari menjauh.

Baca Juga :  Cara Mudah Membedakan Serum Scarlett Asli dan Palsu

Namun, bukannya menghentikan aksinya, pelaku justru mengejar korban hingga semakin membuat bocah tersebut trauma.

Setelah aksi bejat itu viral di media sosial, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

MS akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai atlet sekaligus pelatih tinju itu tidak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru