Demi Ritual Pesugihan, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Tirinya

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah tiri dan ibu kandung di Purbalingga ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tiri yakni R melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ritual pesugihan, sedangkan ibu kandung korban yakni S menyetujuinya. 

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka R menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas izin ibu kandungnya yang berinisial S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan,” kata Donni melalui siaran pers pada, Jumat (19/1)

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya pada keluarganya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

 Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menentukan bahwa kedua tersangka bersalah.

Baca Juga :  Berkah Kemarau untuk Petani Tembakau Probolinggo, Kok Bisa?

“Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” Ungkapnya.

“Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya

 Kasus ini bermula pada Desember 2023 ketika ayah tiri mengatakan bahwa ia butuh tumbal nyawa atau hawa nafsu agar ritual pesugihan bisa berhasil. 

Ibu korban kemudian menawarkan anaknya sendiri untuk disetubuhi. Setelah korban menolak, ibunya terus membujuk dan akhirnya korban merasa kasihan dan mau menuruti permintaan tersebut. 

“Tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi,” ungkap Donni.

Baca Juga :  Iklannya Dituding Sindir Palestina, Zara Terancam Diboikot

“Korban awalnya menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menuruti,” ucap Donni.

Tindakan memperkosa anak tiri ini terjadi tiga kali, dan pertama kali dilakukan pada tahun 2019 dengan memberikan obat tidur pada korban. 

Akibat perbuatannya, ayah tiri dan juga ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB