Jadi Rumah Produksi Narkoba, Kontakan di Bandung Digrebek Polisi

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menggerebek rumah produksi narkoba (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat menggerebek rumah produksi narkoba (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi menggerebek sebuah kamar kontrakan di Jalan Leuwi Anyar Utara, Gang Narpan, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menangkap seorang tersangka bernama AF alias Surya di wilayah Melong, Cimahi Selatan, yang kemudian mengarah ke tersangka lain bernama Ogi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba di Ponorogo

“Awalnya hari Minggu (4/8/2024) anggota Satresnarkoba mengamankan tersangka AF di Melong. Setelah itu dilakukan pengembangan dan mengarah ke tersangka Ogi,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di lokasi penggerebekan, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Jacob Rothschild Meninggal, Kekayaan Diperkirakan Tembus 1 Milyar Dollar

Ogi, yang tinggal di kontrakan tersebut, bersama seorang rekan berinisial SS, diduga memproduksi dan menjual tembakau sintetis serta cairan liquid yang mengandung narkotika.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 585,6 gram tembakau sintetis, 95 botol cairan, dan peralatan produksi. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Produksinya dilakukan semuanya di kamar kontrakan tersebut. Dilakukan tersangka Ogi dan 1 tersangka lainnya berinisial SS. Dari barang bukti yang diamankan, kalau dinominalkan sekitar Rp1 miliar,” kata Tri.

Tembakau sintetis dan cairan narkotika tersebut diedarkan di wilayah Bandung Raya melalui penjualan online.

Pengakuan tersangka mengungkapkan bahwa mereka memperoleh omset antara Rp1,2 juta hingga Rp1,7 juta per botol cairan, dan sekitar Rp200 ribu per kemasan tembakau. Produksi ini berlangsung selama sekitar satu bulan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Deli Serdang, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan

“Dijual secara online. Pengakuan tersangka, omset botolan barang haram itu Rp1,2 juta sampai Rp1,7 juta. Kalau untuk yang lintingan itu Rp200 ribu per kemasan. Kemudian untuk yang 10 gram harganya Rp1 jutaan,” kata Tri.

Produksi narkoba ini tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena prosesnya tidak berisik dan tidak melibatkan tanaman mencurigakan, hanya mencampur bahan-bahan secara manual di dalam kamar kontrakan.

“Kalau untuk home industri ini (tembakau sintetis), berbeda dengan narkotika lain. Tidak ada suara berisik dan tanaman mencurigakan, hanya kerja sendiri mencampur-campur bahannya saja,” kata Tri

Baca Juga: Mahasiswi Tabrak Ibu-ibu hingga Meninggal, Berada di Bawah Pengaruh Narkoba?

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar. Penangkapan Ogi mengejutkan keluarganya yang tidak menyangka ia terlibat dalam kegiatan ini.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB