Kapolres Jakarta Utara Imbau Debt Collector Tak Rampas Kendaraan Warga

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakut (Dok. Ist)

Kapolres Jakut (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengingatkan para penagih utang atau debt collector agar tidak melakukan aksi perampasan kendaraan milik warga secara paksa.

“Saya ingatkan para debt collector agar jangan memaksa perampasan kendaraan debitur,” kata Fuady di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penagihan utang melalui sistem fidusia memiliki aturan dan prosedur hukum yang jelas. Oleh karena itu, debt collector harus mengikuti prosedur tersebut dan tidak boleh bertindak semaunya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan tindak tegas dan melakukan proses hukum,” ujarnya.

Fuady juga mengajak masyarakat yang melihat atau mengalami langsung aksi perampasan kendaraan oleh debt collector untuk segera melapor melalui hotline polisi di nomor 110.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO

Sementara itu, seorang warga Tanjung Priok bernama Risdianto mengatakan bahwa dirinya sering melihat kelompok debt collector nongkrong di depan Gelanggang Olahraga Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, dekat Kantor Wali Kota.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan para debt collector itu sangat meresahkan dan bahkan pernah hampir menyebabkan kecelakaan saat mereka mencoba merampas motor target mereka.

Risdianto berharap tidak ada lagi aksi perampasan di jalan raya yang mengancam keselamatan orang lain. Ia juga meminta agar para debt collector tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut.

“Kami berharap mereka tidak lagi berada di sana,” ucapnya.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB