Wali Kota Yogyakarta Tolak Mobil Dinas Baru, Alasanya Bikin Terharu

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idWali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menunjukkan sikap sederhana dan berpihak kepada masyarakat dengan menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Wali Kota.

Keputusan tersebut didasarkan pada komitmen efisiensi anggaran serta kepedulian terhadap kebutuhan warga.

Alih-alih menggunakan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk membeli mobil dinas baru, Hasto memilih memanfaatkan dana tersebut untuk pengadaan gerobak sampah RW di seluruh wilayah Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih baik mobil yang mau dibelikan untuk saya dan untuk Pak Wakil itu kan paling enggak anggarannya bisa jadi hampir Rp3 miliar. Itu kan lebih baik kita pakai untuk bikin gerobak sampah. Makanya dengan mekanisme yang ada, anggaran yang untuk beli mobil itu akan saya ‘refocusing’ untuk di (APBD) perubahan, saya pakai untuk bikin gerobak sampah,” kata Hasto dilansir Antara.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, kendaraan dinas yang saat ini digunakan masih dalam kondisi baik dan layak pakai, sehingga tidak perlu diganti.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Hasto lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat ketimbang kenyamanan pribadi.

“Jadi ngapain saya diberikan mobil dinas, wong mobil dinas yang lama masih bagus. Mau dibelikan mebel baru, tempat tidur baru ya ‘enggak’ usah. Tempat tidur yang lama ada, mebel lama juga ada. Itu kan juga bisa saya pakai untuk beli bikin gerobak sampah, ya,” kata dia.

Ia menilai, pengadaan gerobak sampah akan memberikan manfaat langsung bagi kebersihan lingkungan di setiap RW.

Dengan anggaran Rp 3 miliar, Hasto memperkirakan sekitar 600 gerobak sampah bisa dibeli. Harga satu unit gerobak diperkirakan sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia 2025, Hanya Raih Satu Poin

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di tingkat RW, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain menolak mobil dinas baru, Hasto juga menolak fasilitas baru lainnya seperti mebel dan tempat tidur untuk keperluan dinas. Menurutnya, seluruh perangkat yang tersedia saat ini masih layak digunakan.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemimpin daerah juga memiliki peran penting dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran.

“Pada prinsipnya di era 2025 ini kan ada semangat untuk perubahan ‘mindset’ ya, bahwa pemerintah daerah itu diselenggarakan dengan cara yang efektif, efisien gitu. Semangat itu saya kira penting untuk kita wujudkan di tahun 2025. Itu yang mendasari dari semua kegiatan,” pungkas Hasto.

Baca Juga :  Pria di Ponorogo Nekat Curi Ban Mobil Demi Beli Sate Gulai, Diduga Miliki Gangguan Jiwa

Sikap Hasto menjadi contoh bahwa penggunaan dana publik harus diutamakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar fasilitas pribadi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, yang menilai bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pelayanan publik yang lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.

Dengan memilih gerobak sampah daripada mobil dinas baru, Hasto Wardoyo membuktikan bahwa pemimpin yang sederhana mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru