Kepala Badan Pangan Sebut Ketersediaan Bahan Pokok Masih Cukup hingga Bulan Ramadhan

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi kebutuhan pangan 
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) bernama Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa stok pangan yang tersedia untuk Februari dan kebutuhan Ramadhan pada Maret 2024 dinilai cukup. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah ketersediaan cukup,” ujar Arief saat dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis.

Arief menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya menjaga kecukupan kebutuhan pangan nasional dengan berbagai cara, mulai dari percepatan produksi pertanian, diversifikasi pangan, hingga bantuan pangan beras. 

Selain itu, Pemerintah juga berencana meningkatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang terdiri dari 11 jenis bahan makanan seperti beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur, daging ruminansia, gula, ikan, dan minyak goreng.

Baca Juga :  Warga JT Sarangan Digegerkan dengan Penemuan Jenazah Perempuan Tertimpa Motor, Mirip Mahasiswa UGM Asal Madiun yang Sempat Hilang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia. 

Penugasan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah ini dilakukan melalui Bapanas yang dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Arief memastikan bahwa CPP akan terus terjaga meskipun ancaman cuaca dan El Nino diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Februari. 

Pemerintah juga meluncurkan program bantuan pangan beras untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras, serta inflasi. 

Program ini berupa pemberian beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Baca Juga :  Owner Skincare Fenny Frans Lapor Polisi Usai Suami Selingkuh dengan ART

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, yaitu KPM, yang didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di bawah Kemenko PMK.

Besaran bantuan adalah 10 kg beras per KPM per bulan. Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan akan dilanjutkan pada tahun 2024. 

Bantuan Pangan Beras 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. 

Bantuan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan.

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru