Meski Dilarang, Parkir Sembarangan di Depan Plaza Patriot Bekasi Masih Terjadi

- Redaksi

Tuesday, 13 May 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir liar (Dok. Ist)

Parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Meski sudah ada larangan, masih banyak pengunjung Plaza Patriot Candrabhaga di Kota Bekasi yang memarkir kendaraannya sembarangan.

Salah satu lokasi yang sering dipakai adalah bahu Jalan Ahmad Yani, padahal sudah jelas ada rambu larangan parkir.

Pemandangan ini terlihat pada Senin pagi (12/5/2025), di mana banyak motor terparkir di pinggir Jalan Ahmad Yani. Sebagian besar kendaraan itu milik pengunjung Plaza Patriot.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan. Selain membuat lalu lintas macet, parkir di tepi jalan juga dinilai membahayakan pengendara lain.

Seorang pengguna jalan bernama Rifai mengungkapkan ketidaknyamanannya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa bertindak lebih tegas.

Baca Juga :  Warga Sambut Antusias PROSPEK dari Pemda Kabupaten Tangerang

“Pengguna jalan jadi kurang nyaman saja, karena kadang bikin lalu lintas terhambat dan juga membahayakan. Harusnya seh pemerintah tegas jangan cuma membuat himbaun saja,” kata dia, Senin (12/5/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wanti, pengguna jalan lainnya. Ia merasa Pemkot Bekasi belum serius menegakkan aturan larangan parkir di tepi jalan.

“Mungkin tidak sebatas larangan atau himbauan saja. Mesti diberikan tindak tegas, agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi lagi,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi sebenarnya sudah melarang parkir di depan Plaza Patriot. Pengunjung disarankan parkir di dalam area Stadion Bekasi. Namun sayangnya, masih banyak warga yang nekat parkir sembarangan di tepi jalan.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB