Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka HK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang duda berinisial HK (33) yang merupakan warga Sukun, Kota Malang ditangkap oleh pihak kepolisian setelah memerkosa mantan pacarnya, ER (22). 

Tersangka berdalih memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, tersangka dan korban sudah mengenal satu sama lain sejak sebelumnya dan sempat menjalin hubungan. 

Korban sendiri berasal dari Kabupaten Blitar dan kejadian pemerkosaan terjadi pada Kamis (9/5).

Baca juga:

Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

Pada hari sebelumnya, Rabu (8/5) sore, korban datang ke Kota Malang untuk mencari pekerjaan namun terhambat karena dokumen akta kelahiran yang tertinggal di Blitar. 

Baca Juga :  Berhasil Melakukan 8 Kali Penyelamatan, Maarten Paes Bantu FC Dallas ke Perempat Final US Open Cup 2024

“Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut,” ujar Danang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Jumat (24/5/2024).

Korban akhirnya menghubungi tersangka melalui WhatsApp dan setuju saat tersangka menawarkan untuk mengantarnya pulang ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut.

Namun, pada saat keduanya kembali ke Malang, tersangka mengajak korban untuk melihat pertunjukan Bantengan di daerah Blimbing hingga dini hari. 

Lalu, korban menginap di rumah tersangka walaupun tidur di kamar berbeda.

“Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam Kecamatan Sukun. Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka meyakinkan ke korban bahwa di dalam rumah ada orang tuanya,” beber Danang.

Baca Juga :  Sejumlah Pengungsi Rohingya di Kantor Gubernur dipindahkan ke Camp Pramuka

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Pada pagi harinya, menjelang pukul 08.00 WIB, tersangka meminta korban untuk bertukar kamar dan menawarkan sarapan.

Setelah sarapan, tersangka memukul kepala korban dan memerkosanya. Selain diperkosa, korban juga mengalami luka-luka pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam.

“Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memerkosa korban,” imbuh Danang.

Korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Malang Kota dan tersangka pun ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Saat Tertibkan Lahan di Puncak, Ini Alasannya

Tersangka mengakui sudah mengenal korban melalui media sosial selama hampir lima bulan dan pacaran sebelumnya. 

Tersangka yang sudah memiliki tiga anak ini nekat memerkosa korban karena tidak rela ditinggal bekerja ke luar negeri.

“Dia (korban ER) mau jadi TKW. (Saya perkosa) biar enggak berangkat ke luar negeri,” kata tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB