Sritex Pailit, Ini Loh Ternyata Biang Keroknya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yaitu PT Indo Bharat Rayon, berusaha mempailitkan perusahaan tersebut.

Menurut Slamet, selama proses kepailitan berlangsung, PT Indo Bharat Rayon menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses perdamaian kepailitan, berbeda dengan kreditur lain yang merasa tidak ada masalah dalam proses tersebut.

“Kemudian, yang satu kreditur itu kemudian ada upaya untuk mempailitkan ini, tapi secara produksi masih berjalan prosesnya, dan sampai saat ini masih ada yang berjalan. Itu perusahaan PT Indo Bharat Rayon,” ucap Slamet dilansir dari kumparan, Minggu (22/12).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Semarang, keputusan pailit dijatuhkan setelah PT Indo Bharat Rayon mengajukan permohonan pembatalan perdamaian dengan PT Sritex.

Alasan permohonan tersebut adalah kelalaian Sritex dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

“Selama ini kan masih ada proses berjalan ini dari pihak pengusaha itu masih komitmen menjalankan usahanya, jadi yang kemarin pailit itu hanya 1 kreditur yang kurang puas dari proses perdamaian, tapi banyak kreditur yang lain sebetulnya tidak ada masalah dengan proses perdamaian, yang restrukturisasi utang itu lho,” lanjut dia.

PT Indo Bharat Rayon, yang merupakan bagian dari Aditya Birla Group—konglomerat multinasional asal India dengan nilai bisnis mencapai USD 35 miliar—beroperasi di berbagai sektor seperti tekstil, logam, semen, keuangan, dan telekomunikasi.

Baca Juga :  Sekeluarga Alami Lumpuh Bertahun-Tahun Di Lebak, Pihak Berwenang Setempat Rujuk Mereka ke RSCM

Didirikan pada tahun 1980 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1986, PT Indo Bharat Rayon bergerak dalam produksi serat stapel viscose (VSF) di Indonesia, dengan pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru