ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai peluang PT Gag Nikel untuk kembali beroperasi setelah izin operasionalnya dihentikan sementara pada 5 Juni 2025.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa proses untuk mengeluarkan izin operasional kembali hampir selesai.

Tri Winarno tidak menyebutkan secara spesifik kapan izin tersebut akan dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedikit lagi. InsyaAllah,” jawab Tri ketika ditanya soal apakah PT Gag Nikel dapat beroperasi kembali pada bulan depan

Menurutnya, keputusan untuk mengembalikan izin operasional PT Gag Nikel akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan dan dampak lingkungan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Jalan Tol Cikampek, 12 Orang Meninggal Dunia

“Evaluasi aja kepatuhan dan lain sebagainya,” katanya.

Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi terkait operasional PT Gag Nikel.

Tri Winarno menegaskan bahwa izin operasional hanya akan diberikan jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan lingkungan yang lebih baik bagi operasional perusahaan di masa depan.

Berita Terkait

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 09:29 WIB

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Berita Terbaru