Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

- Redaksi

Thursday, 17 September 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga

Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga

SwaraWarta.co.id – Bali kembali tercoreng. Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh sepasang orang asing di depan rumah warga di kawasan Canggu, Badung, mendadak viral di media sosial.

ini bukan sekadar skandal biasa pelaku akhirnya dideportasi dan dilarang masuk Indonesia selama 10 tahun.

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan

Insiden ini terjadi pada Bulan Agustus 2026, sekitar pukul 18.29 WITA di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Seorang warga yang hendak menghantarkan sesajen di depan rumahnya dikejutkan oleh pemandangan tak terduga: sepasang bule sedang berhubungan badan di samping pintu pagar rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rumah sempat meneriaki keduanya, namun mereka sama sekali tidak menghiraukan. Aksi tersebut bahkan berlangsung selama kurang lebih 15 menit sebelum keduanya akhirnya pergi dengan berjalan kaki.

Baca Juga :  Rebutan Warisan, Seorang Adik di Bali Tega Bakar Toko Milik Kakaknya

Pelaku Teridentifikasi dan Ditangkap di Bandara

Polisi bergerak cepat. Berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar luas, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai pria warga negara Australia berinisial BA, berusia 27 tahun. Ia ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Agustus 2026, tepat sebelum hendak terbang kembali ke Australia.

Dalam pemeriksaan awal, BA mengaku telah bertemu seorang wanita di sebuah beach club di Canggu. Keduanya meninggalkan lokasi dalam keadaan mabuk sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.

Dampak Hukum dan Sosial yang Berat

Pihak kepolisian menjerat BA dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan di tempat umum. Lebih dari itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi BA dan menerapkan larangan masuk Indonesia selama 10 tahun-.

Baca Juga :  Banjir Landa Badung Bali, Sejumlah Turis Berhasil Dievakuasi

Warga setempat pun menggelar upacara pembersihan (purifikasi) karena menganggap pekarangan rumah telah tercemar oleh perbuatan tersebut. Kepolisian Bali menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang mengganggu ketertiban umum.

Peringatan bagi Wisatawan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa Bali bukanlah tempat bebas tanpa aturan. Aksi tidak senonoh di ruang publik tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga hukum yang berlaku di Indonesia. Wisatawan diimbau untuk selalu menghormati adat istiadat dan hukum setempat selama berada di Pulau Dewata.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru