Seorang Istri di Kalbar diperkosa Mertua, Suami Ngaku Tau Kejadian Tersebut

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi wanita diperkosa
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda berusia 17 tahun yang tinggal di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami kejadian yang sangat tragis setelah diperkosa oleh ayah mertuanya yang berusia 58 tahun dan berinisial KN. 

Namun sayangnya, sang suami yang mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut tidak bisa banyak berbuat untuk membantu istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, menyatakan bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut pada saat ia masih berpacaran dengan anak kandungnya. 

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada November 2023. Menurut keterangan Ade, sang suami sebenarnya sudah mengetahui perbuatan bejat ayah mertuanya tersebut. 

Baca Juga :  Persipura Jayapura Tumbangkan Persipal FC dengan Skor Telak 4-0 dalam Laga Liga 2 2024/2025

“Itu (kejadian pemerkosaan terjadi) di bulan 11 tahun 2023 di Kebun Sawit. Saat itu korban masih berusia 17 tahun,” ujar Aiptu Ade kepada detikcom, Selasa (9/1/2023

“Kemudian yang kedua di bulan 12 tahun 2023, di lokasi yang sama kebun sawit juga,” tambahnya

Namun, ia tidak memiliki banyak pilihan untuk membantu istrinya karena diancam akan dipisahkan darinya. 

“Suami korban tau kejadian pertama dan kedua, karena mereka bertiga ke kebun sawit,” kata Aiptu Ade.

Kejadian ini akhirnya terungkap ketika korban memberanikan diri untuk mengadu pada ibunya. 

Pelaku kemudian berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat jahat tersebut. 

“Keterangan tersangka saat melakukan persetubuhan ke korban suaminya ada di balik pohon. Maka itu korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke ibunya dan ibunya melapor ke kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabar Baik! Rafael Struick Dipastikan akan Memperkuat Timnas Indonesia Diajang Piala AFF 2024

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena tergoda dengan korban.

“Jadi alasan pelaku itu karena istrinya sudah sakit 4 tahun juga karena korban sering menggunakan pakaian seksi,” kata dia.

Dan alasan lain yang dipakainya adalah karena istrinya sedang sakit. Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 ayat 2 tentang Perlindungan Anak. 

Karena perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru