Setelah Kabur 2 Tahun, Pria Lansia yang Terlibat Kasus Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria tua yang berinisial B berusia 72 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap setelah berhasil kabur selama 2 tahun.

Kepala Satuan Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, memberikan keterangan kepada media pada Rabu (28/2/2024), menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada tahun 2021 yang lalu. 

“Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dalam keterangannya, Rabu (28/2). 

Namun demikian, pelaku berhasil kabur ke luar kota setelah aksinya itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Berikan Apresiasi Kepada Pandawara Group atas Bentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan

Menurut keterangan resmi tersebut, pelaku bersama dengan seorang rekannya, berinisial N, mengiming-imingi korban uang sehingga keduanya berhasil memperkosa korban secara bergilir.

“Yang mana pelaku berteman membujuk dengan cara memberikan uang ke korban. Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan sakit ketika buang air kecil,” ujarnya

Setelah melalukan aksi bejat itu, para pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

“Lari keluar daerah setelah dilaporkan di polisi,” ujar Udin

Namun, berkat kerja keras polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Salah satu pelaku masih dalam pelarian dan terus dikejar oleh pihak berwenang untuk diadili.

Baca Juga :  Mudik Gratis Pertamina 2025 Resmi Buka, Begini Cara Melakukan Pendaftarannya!

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

“Persangkaan Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya.

Tindakan kejahatan tersebut sangat merugikan korban dan keluarganya, dan telah menyebabkan dampak yang besar terhadap kehidupan mereka. 

Oleh karena itu, isu perlindungan anak perlu diperhatikan dan dijaga dengan baik oleh semua pihak untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB