Swarawarta.co.id – Dunia perbankan kembali diguncang skandal memalukan. Seorang mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon di Ponorogo, berinisial SPP, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
“Hari ini kita memeriksa 15 saksi campuran dari BRI dan Dukcapil. Termasuk SPP yang baru pertama kali kita periksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, dalam konferensi pers.
Dari hasil penyidikan awal, terungkap bahwa SPP diduga memanipulasi data kependudukan warga dengan menggandakan KTP dan mengubah data identitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen palsu itu kemudian digunakan untuk mengajukan kredit atas nama orang lain tanpa sepengetahuan pemilik identitas asli.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan SPP sebagai tersangka setelah memeriksa 15 saksi, termasuk dari internal BRI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal dan eksternal dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor perbankan.
SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…
SwaraWarta.co.id - Apakah nama penuh Sheikh Muszaphar? Pertanyaan ini sering kali muncul saat kita mengenang…
SwaraWarta.co.id - PENGUMUMAN KSR Ruangguru 2026 menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh ribuan siswa SD, SMP, dan…
SwaraWarta.co.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan sering kali dicari saat seseorang pindah tempat tinggal,…
SwaraWarta.co.id - Di balik gulungan asap tebal dan kobaran api yang melalap jutaan hektar hutan…
SwaraWarta.co.id – Kabar membanggakan datang dari dunia sepak bola tanah air. Timnas Indonesia baru saja…