Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II, Masyarakat Diminta Lebih Waspada!

- Redaksi

Thursday, 11 December 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II

SwaraWarta.co.id – PVMBG Badan Geologi resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) mulai tanggal 11 Desember 2025.

Peningkatan status ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah Lampung dan Banten, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Keputusan menaikkan status Anak Krakatau ke level II ini didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa indikator yang diamati antara lain peningkatan frekuensi dan kegempaan vulkanik dangkal, perubahan visual di kawah, serta emusi asap kawah yang lebih intens. Pemantauan terus dilakukan secara ketat untuk setiap perkembangan.

Dengan status level II (Waspada), masyarakat diminta untuk tidak mendekati dan beraktivitas di dalam zona bahaya yang telah ditetapkan, yaitu radius 2 kilometer dari kawah aktif.

Baca Juga :  Video Mesum dengan Selebgram Kembali Viral, Bripda AH Dipecat?

Nelayan dan kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Sunda juga diimbau untuk menjaga jarak aman. Potensi bahaya utama saat ini adalah letusan-letusan kecil hingga menengah, lontaran material pijar, serta abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan dan jarak pandang.

Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tetap tenang namun waspada. Informasi resmi mengenai status Gunung Anak Krakatau hanya bersumber dari PVMBG dan BNPB, bukan dari informasi yang beredar di media sosial. Pastikan untuk mengikuti perkembangan informasi dari saluran-saluran resmi.

Sejarah letusan besar Gunung Krakatau pada 1883 dan tsunami akibat longsoran tubuh Anak Krakatau pada 2018 menjadi pengingat akan potensi bahaya yang dimilikinya. Kenaikan status ini adalah langkah antisipasi dini untuk memastikan keselamatan masyarakat. Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, risiko bencana dapat diminimalisir

Baca Juga :  Agar Kurban Sah dan Berkah, Begini Cara Pilih Hewan yang Tepat

 

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru