Suap 3 Hakim dengan Nilai Fantastis, Kejagung Usut Sumber Dana Ronald Tannur

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Tannur
(Dok. Ist)

Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar yang disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) guna mempengaruhi putusan kasasi Ronald terkait kasus kematian Dini Sera.

Kejagung berencana untuk menyelidiki asal-usul uang tersebut.

Harli, seorang pejabat Kejagung menegaskan bahwa tidak mungkin Lisa dapat menyiapkan uang itu sendirian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” kata Harli.

Dia yakin ada pihak lain yang memberikan dukungan finansial untuk membantu Ronald Tannur mendapatkan vonis yang menguntungkan.

Baca Juga :  KPAI Semarang: Peran, Layanan, dan Upaya Perlindungan Anak yang Perlu Anda Ketahui

Sebelumnya, Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa uang Rp 5 miliar itu diberikan oleh Lisa kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), untuk membantu proses kasasi Ronald Tannur.

“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.

“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya,” sambung dia.

Qohar menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait siapa yang memiliki uang tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan uang kepada Lisa sebagai pengacara Ronald.

Baca Juga :  Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD

Keterlibatan Zarof Ricar dimulai ketika Lisa menghubunginya untuk meminta bantuan dalam mengurus perkara kasasi.

Dalam permohonannya, Lisa menyebutkan bahwa ia akan menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim, sementara Zarof akan menerima imbalan sebesar Rp 1 miliar untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

“Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” tambah dia.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru