Terungkap Ini Motif Penikaman Imam Musholla: Urusan Pribadi

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penikaman imam masjid
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh MSG alias Galang (25) terhadap imam musala, Saidi (71) di Jakarta Barat (Jakbar). 

Galang diduga menusuk korban hingga tewas karena merasa sakit hati akibat cucu korban, yang berinisial A, tak direstui untuk menjalin hubungan dengannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:

Pelaku Penikaman Imam Musholla Sudah Ditangkap, Ini Kata Kepolisian

Baca Juga :  Selesai Debat, Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Tim Pemenang Lakukan Kunjungan ke Rumah JK

Kejadian itu terjadi ketika korban dan para jemaah sedang bersiap untuk melaksanakan salat Subuh di musala yang terletak di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, Jakbar, pada Kamis (16/5) lalu.

Galang, yang telah ditangkap oleh polisi, mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan tersebut karena dendam pribadi terhadap korban. 

Galang tidak direstui untuk menjalin hubungan dengan cucu korban, yang diketahui telah berlangsung selama dua tahun. 

Baca Juga:

Imam Musholla Tewas Usai ditikam saat Wudhu

“Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya,” kata dia.

Baca Juga :  Dua Tim Sudah Lolos Babak Semifinal Piala Dunia U-17 2023, Dua Tim Lain Segera Menyusul

“Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku,” imbuhnya.

Tidak ada motif SARA yang terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut, dan kasus ini murni merupakan urusan pribadi.

“Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban,” jelasnya.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Galang, karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.

“Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (24/5).

Baca Juga :  Ragunan hingga Ancol jadi Destinasi Pilihan saat Libur Lebaran

Saat ini, Galang telah ditahan oleh polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB