Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMS Diberhentikan dari Tugas Megajar

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan keputusan dosen UMS yang terbukti Lecehkan mahasiswi (Dok. Ist)

Pembacaan keputusan dosen UMS yang terbukti Lecehkan mahasiswi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah memecat seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Wakil Rektor IV UMS, E.M. Sutrisna, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Komisi Penegak Disiplin UMS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

Rektor UMS mengeluarkan keputusan resmi melalui SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yang menyatakan bahwa dosen tersebut dipecat.

“Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” katanya

Baca Juga :  Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi, Minta Razman dan Firdaus segera Ditahan

Kasus kedua melibatkan dosen lain yang juga diduga mengajak mahasiswanya untuk melakukan tindakan asusila.

Dosen ini tidak hanya dipecat, tetapi juga diubah statusnya menjadi tenaga administratif selama dua tahun.

“Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun,” katanya

Kejadian pelecehan pertama terungkap setelah viral di media sosial, dimulai dari unggahan akun Instagram @dpn.ums.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pelecehan terjadi di rumah dosen saat bimbingan skripsi malam hari, di mana dosen meminta korban untuk memeluknya.

Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Baca Juga :  Terjerat Pinjol, Karyawati di Kota Proboliggo Nekat Gelapkan Pakaian Toko

Kasus kedua melibatkan percakapan pribadi yang berisi rayuan dari dosen kepada mahasiswanya.

Berita Terkait

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru