Megawati Soekarnoputri: Menghormati Mahkamah Hukum, Mengingat Perannya dalam Membentuk Mahkamah Konstitusi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antara Foto/Rizal Hanafi

Swarawarta.co.id  Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyatakan penghormatan kepada lembaga hukum Indonesia, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati, yang juga merupakan mantan Presiden RI ke-5, mengklaim peran aktifnya dalam pembentukan MK.

Dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan, Megawati menyampaikan pandangannya terkait lembaga hukum tersebut. “Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang membuatnya,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan pada Senin pagi (21/8).

Megawati juga mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Dalam pertemuan tersebut, Megawati memberikan pesan kepada Anwar Usman agar tidak sembarangan dalam mengambil keputusan hukum. “Saya bilang sama Pak Usman, ‘Kamu itu akhir dari problem hukum lho, hati-hati jangan main-main, karena setelah itu mau ke mana, siapa mau mengadu? Rakyat kecil mau ngadu, nggak bisa’,” tuturnya dengan tegas.

Selain itu, Megawati juga mengomentari kontroversi putusan kasasi MA yang membatalkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo. Ketua Umum PDIP ini mengaku merasa heran dengan putusan tersebut dan memberikan komentarnya. “Makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang?” ucap Megawati dengan nada kebingungan.

Dia pun mempertanyakan konsistensi dalam proses peradilan yang melibatkan kasus hukuman mati tersebut. “Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?” tambahnya dengan rasa penasaran.

Pernyataan Megawati ini mencuri perhatian karena mencerminkan pandangan dan perasaannya terhadap lembaga hukum serta keputusan-keputusan hukum yang diambil di Indonesia.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru