Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup paksa sebuah pipa limbah milik perusahaan laundry di Kelurahan Cikiwul, Kota Bekasi. Penutupan dilakukan karena pipa tersebut tidak memiliki izin dan terbukti mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pipa itu membuang limbah langsung ke Sungai Cileungsi. Akibatnya, air di Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi tercemar.

“Penutupan paksa bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi. Sekaligus, sebagai tindakan tegas atas pelanggaran pengelolaan lingkungan bagi seluruh usaha atau kegiatan di Kota Bekasi,” kata Yudianto, Rabu (25/6/2025)

Ia menambahkan, penutupan paksa dilakukan untuk mencegah pencemaran yang lebih parah. Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar patuh terhadap aturan lingkungan.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang melihat air Kali Bekasi, khususnya di Bendung Prisdo, berubah warna dan terlihat tercemar. DLH pun segera turun tangan dan melakukan penelusuran.

“Jadi tim kami menyisir melakukan penelusuran, ternyata limbah ini asalnya dari pabrik laundry yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi. Pas kita cek, ternyata pipanya ini tidak berizin dan langsung kita segel,” kata Yudianto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pencemaran lingkungan. Menurutnya, peran serta warga sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Mutilasi di Tangerang, Korban Ternyata Buronan Kasus Penipuan

“Silakan kalau kira-kira menemukan dugaan pencemaran lingkungan laporkan ke kami mungkin bisa melalui media sosial. Dengan warga aktif, maka warga ikut berkontribusi menjaga Kota Bekasi dari pencemaran lingkungan,” ujarnya Kepala DLH Kota Bekasi.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB