Swarawarta.co.id – Tiga remaja berusia 19, 17, dan 16 tahun ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota karena melakukan pembobolan kafe dan mencuri puluhan kaos distro senilai Rp 58 juta.
“Korban kehilangan 90 kaos, 10 kemeja dan 48 kaos kemeja berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp58 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, Kompol Salahuddin, Selasa (4/3/2025).
Pelaku, yang merupakan pengangguran, ditangkap pada Minggu (2/3) kemarin di tempat berbeda di Kota Serang. Mereka dilaporkan oleh pemilik kafe karena telah melakukan pembobolan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil curian yang masih tersisa adalah 25 kaos, 5 hoodie, dan satu buah jaket. Barang-barang tersebut disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
Ketiga pelaku diancam dengan pasal pencurian dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polresta Serang Kota.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…