| Ilustrasi korban pemerkosaan ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial KA (42), yang tinggal di Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, telah dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang (22/01)
KA ditangkao dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang janda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban adalah SA (38), penduduk Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
KA, yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling, mengaku telah melakukan perbuatan itu terhadap SA saat korban tertidur lelap.
KA seringkali mengintip SA ketika dia sedang tertidur di tempat mereka tinggal, yang juga ditempati oleh KA.
KA mengakui bahwa hawa nafsunya tak tertahankan saat melihat kecantikan tubuh SA.
“Sudah lama suka ngintip nah semalam pelaku berniat untuk menghilangkan rasa penasarannya terhadap bentuk tubuh korban hingga munculah nafsu untuk memperkosa korban,” kata Andi.
KA memasuki kontrakan korban melalui atap rumah dan menyiapkan sebuah tali untuk mengikat SA.
KA juga mengenakan mukena untuk menutupi wajahnya sebelum melakukan tindakan bejat itu.
“Korban diikat dan sempat berteriak tapi pelaku mengancam. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” kata Jebolan Akpol 2015.
SwaraWarta.co.id - Apa alasan presiden prabowo meresmikan ratusan satuan militer dan enam kodam baru pada…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud transisi layanan? dan mengapa transisi layanan itu penting? Transisi layanan…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, tuliskan 11 etika dasar yang digagas dalam tulisan di atas.…
SwaraWarta.co.id - Seorang guru memperhatikan bahwa banyak siswa di kelasnya sulit bekerja sama dalam tugas…
SwaraWarta.co.id - Ingin tahu cara live streaming di TikTok dengan HP secara praktis agar siaran…
SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…