Tukang Pijat Berulah! Ditangkap Polisi di Bali Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan

- Redaksi

Thursday, 8 February 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Tukang Pijat yang Melakukan Penipuan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Humas Polri)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar berhasil mengamankan seorang tukang pijat residivis berinisial AND (29) terkait kasus penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AND, yang berasal dari Takalar, Sulawesi Selatan, ditangkap di Pantai Balangan Kuta Selatan Badung karena diduga terlibat dalam memperdayai handphone milik korban, Margaret BC (32).

Menurut Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana, pelaku membawa kabur handphone Oppo A54 milik korban, menyebabkan kerugian sebesar Rp3,5 juta bagi Margaret BC yang tinggal di Jalan Pudak Sari Kuta Badung.

Tim Opsnal “Garuda Bhuana” Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (6/7) di Pantai Balangan.

Baca Juga :  Hilang 17 Hari, Panwaslu Mimika Ditemukan Tanpa Busana

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban (MBC) ke Polres Bandara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/02/I/2024/SPKT/POLRES KWS BDR I GST NGR RAI/POLDA BALI pada 23 Januari 2024.

Darsana menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, di Pantai Sekeh Kuta Badung.

Pelaku, dengan alasan untuk menghubungi orang tuanya terkait warisan, meminjam handphone korban.

Selain itu, pelaku juga menjanjikan untuk mengajak korban jalan-jalan ke luar negeri.

Karena sudah saling mengenal dan sering bertemu di Pantai Sekeh Kuta, korban mempercayai pelaku.

Namun, setelah tiga hari, pelaku tidak muncul dan tidak dapat dihubungi, meninggalkan korban kesal karena telah ditipu. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Dua Pendukung Anies Muhaimin dikabarkan Meninggal Dunia Usai Ikuti Kampanye di JIS

Pelaku, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, tidur di sebuah Bale Bengong Pantai Sekeh Kuta dan meminjam sejumlah uang kepada teman-teman korban, dengan total kerugian mencapai Rp6 juta.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai atas kasus penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Ternyata, pelaku sebelumnya juga tersangkut kasus penipuan pada tahun 2015 dan dihukum 1 tahun 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasus ini mencerminkan kehati-hatian yang perlu diambil oleh masyarakat terkait pinjaman barang dan uang kepada orang yang tidak dikenal atau memiliki catatan kriminal.

Upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan pelajaran kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.***

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen hingga Ngaku Tak Bisa Makan Warteg Rp10 Ribu

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru