| Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur (Dok.Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang ustadz di Kecamatan Larangan Pamekasan ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang anak yang berusia 11 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku merupakan seorang laki-laki yang berinisial MS dan berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024.
Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan ini.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pencabulan,sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada beberapa teman korban dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku di rumahnya.
Pelaku masih sedang diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan rencananya kasus ini akan segera dirilis pada hari Kamis.
“Sementara itu, nanti Kamis akan kita rilis,” tandas Sri.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…