Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video klip Iclik cinta (Dok. Ist)

Video klip Iclik cinta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video klip lagu Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha featuring Icha Cellow menuai kritik tajam di media sosial.

Penyebabnya adalah penggunaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar sebagai latar belakang video tersebut. Banyak pihak menilai lokasi tersebut tidak pantas digunakan untuk video musik tersebut.

Setelah viral dan mendapat hujatan, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar resmi mengadukan rumah produksi video klip tersebut ke Polres Blitar Kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa video musik tersebut mencederai kesakralan makam Bung Karno.

Ia menilai bahwa penggunaan lokasi bersejarah untuk video klip yang dianggap tidak mendidik menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap sejarah dan budaya bangsa.

Baca Juga :  Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, video dengan judul yang tidak senonoh seharusnya tidak mengambil latar belakang tempat yang memiliki makna historis. Hal ini dianggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan menunjukkan kurangnya moralitas.

“Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” jelasnya.

Vita menjelaskan bahwa Perpusnas Bung Karno merupakan bagian dari cagar budaya, yang pemanfaatannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam Pasal 66, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat merusak nilai penting dari suatu cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

Baca Juga :  Tangani Tawuran Pelajar, Surabaya Terapkan Pembinaan Karakter di KANRI

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, GMNI Blitar melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota agar ditindaklanjuti secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari GMNI. Polisi telah berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa dan menerima surat pengaduan resmi terkait pembuatan video klip tersebut.

“Iya, kami sudah menerima pengaduan dari GMNI dan melakukan diskusi. Selanjutnya, “Iya kami memberikan pelayanan dan menerima perwakilan mahasiswa (GMNI) itu. Selanjutnya kami lakukan diskusi, dan mereka mengirimkan surat pengaduan. Kami ditindaklanjuti dengan pulbaket dan akan mengundang para pihak terkait,” pungkasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh rumah produksi video musik Iclik Cinta.

Baca Juga :  Blibli Hadirkan Blibli Pay Day dengan Promo Menarik di Libur Panjang Akhir Pekan

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru