Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

- Redaksi

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

Sebuah

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Bangunan permanen berwarna putih tersebut menuai kritik karena berdiri di atas fasilitas pejalan kaki dan saluran air. Keberadaannya dinilai mengganggu fungsi ruang publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan warga dan ramainya perbincangan di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bergerak cepat dengan melakukan pembongkaran pada Minggu (14/6/2026). Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.

Baca Juga :  Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terhadap bangunan tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Tonsus Satpol PP Kota Bandung,” ujar Bambang melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut melanggar aturan karena berdiri di atas trotoar.

“Garasi itu akan dibongkar. Sebab, secara aturan, bangunan itu melanggar ketentuan karena berdiri di atas trotoar.”

“Dibongkar, kang.”

Setelah dilakukan penelusuran, bangunan tersebut diketahui berada di lingkungan RW 06 Kelurahan Citarum dan dikaitkan dengan Ketua RW setempat, Anne Rahadi. Dalam klarifikasinya, Anne membantah bahwa bangunan tersebut sepenuhnya diperuntukkan sebagai garasi pribadi.

Menurutnya, fasilitas tersebut awalnya digunakan untuk menyimpan kendaraan pengangkut sampah milik lingkungan.

Baca Juga :  Imbas Hujan Deras, 20 Makam di TMP Cikutra Bandung Amblas hingga 2 Jenazah Keluar

Namun, Anne mengakui bahwa mobil pribadi miliknya sempat terparkir di lokasi tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

“Jadi mungkin saya minta maaf sebelumnya. Pertama saya minta maaf, saya salah. Orang mau mengatakan saya salah, saya terima.”

Anne menjelaskan keterbatasan fasilitas di lingkungan RW menjadi alasan utama dibangunnya tempat penyimpanan tersebut.

“Kami tidak punya tempat di lingkungan saya untuk punya gudang, punya balai RW pun kita tidak ada tempat. Itu satu-satunya tempat di lingkungan saya. Dan saya itu berharap, mohon pengertiannya dan maklumnya bagaimana itu jangan sampai dibongkar.”

Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan tersebut. Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum dan memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi.

Baca Juga :  PKS Hendak Koalisi, Pengamat Nilai Adanya Penolakan

Kasus ini kembali memunculkan perbincangan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan ruang publik, termasuk larangan mendirikan bangunan di atas trotoar yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru