Categories: Berita

Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Lokasi Pemerkosaan di RSHS, Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Swarawarta.co.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, melakukan inspeksi langsung ke lokasi kejadian perkara pemerkosaan yang menimpa seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus ini menyeret seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah P, sebagai pelaku.

Veronica mengunjungi Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS, tempat di mana peristiwa tragis tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saya merasa ketika ada di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya, jadi seorang dalam kondisi yang tidak rentan, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya,” kata kata Veronica usai kunjungan, dilansir detikJabar, Senin (14/5/2025).

“Ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu, itu kan seolah-olah seperti memang dari korban itu mungkin, saya lagi menganalisa ya mungkin lagi posisi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa tiba-tiba dijanjikan, ini saya (pelaku) bantu atau apapun,” lanjutnya.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ruangan yang ditemukan dalam keadaan berantakan, serta tidak adanya kehadiran petugas medis seperti perawat saat insiden berlangsung.

Kondisi ini dinilai sangat rawan dan tidak mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi pasien maupun pengunjung rumah sakit.

Dalam tinjauannya, Veronica juga menyoroti kemungkinan bahwa pelaku menggunakan tipu daya atau iming-iming tertentu agar korban bersedia mengikuti ajakannya ke lokasi kejadian.

Ia meyakini bahwa jika kondisi psikis korban saat itu berada dalam keadaan stabil dan tidak tertekan, kemungkinan besar korban akan mampu menolak permintaan pelaku.

Veronica menegaskan bahwa negara harus hadir dan tegas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan sebagai efek jera bagi pelaku kekerasan seksual lainnya.

Trauma mendalam yang dialami korban disebut Veronica bisa berdampak jangka panjang, baik secara psikologis maupun sosial.

Oleh karena itu, ia juga menyerukan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban melalui layanan pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif.

Kementerian PPPA, lanjut Veronica, akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat dan perlindungan terhadap perempuan di ruang publik harus menjadi prioritas utama.

“Bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan, karena korban itu ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat perlakuan kekerasan seksual ini,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

1 hour ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

7 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

7 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

7 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

7 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago