Mantan Menteri Pertanian SYL Mulai Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mentan (Dok. Ist)

Mantan Mentan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (15/5/2025). SYL akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi.

“KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Suka Miskin. Di mana terpidana dijatuhi hukuman 12 tahun penjara,” Kata jubir KPK Budi Prsetiyo dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Selain hukuman penjara, SYL juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta, serta uang pengganti senilai Rp44 miliar dan 30.000 dolar AS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, SYL baru membayar Rp100 juta untuk denda dan Rp27,3 miliar dari total uang pengganti yang harus dibayar.

Baca Juga :  Kembali Meningkat, 24 Pekerja di Ponorogo Positif HIV

“Denda Rp500 juta, uang pengganti sebesar Rp44 miliar dan Rp30 ribu US Dolar,” kata Budi.

Budi juga menambahkan bahwa KPK masih mengevaluasi barang-barang milik SYL yang telah disita. Barang-barang itu bisa dirampas karena ada penyelidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis SYL dengan hukuman 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Namun, vonis tersebut diperberat menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. SYL sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi ditolak.

Dalam kasus ini, SYL tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua anak buahnya, yaitu Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak, KPU Segera Ajukan Penggantian

Pada tahun 2020, SYL memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang dari para pejabat di Kementerian Pertanian, seperti Dirjen, Kepala Badan, dan sekretaris eselon I.

Besarnya uang yang diminta berkisar antara 4.000 sampai 10.000 dolar AS, bahkan SYL juga meminta jatah sebesar 20% dari anggaran di setiap bagian.

Dalam persidangan terungkap bahwa pemerasan dilakukan dengan disertai ancaman kepada bawahannya.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB