Anies Baswedan Meminta Masyarakat Menilai Pernyataan Jokowi Terkait Presiden Bebas Memihak dan Ikut Berkampanye

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies minta masyarakat menilai pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak dan ikut kampanye
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 bernama Anies Baswedan meminta masyarakat untuk memahami pernyataan Jokowi bahwa pejabat negara seperti presiden hingga menteri bisa berkampanye dan memihak calon dalam Pilpres 2024.

Hal itu selama mereka mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).

Anies juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana penguasa harus taat pada hukum yang berlaku. 

Baca Juga :  Manfaat Pergi Liburan untuk Anak, Lebih dari Sekadar Keseruan

“Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegasnya

Menurut Anies, negara hukum berarti seluruh pihak yang menjalankan kewenangan pemerintahan harus merujuk pada aturan hukum yang berlaku dan tidak berdasarkan selera atau kepentingan pribadi.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana,” tegas Anies.

Anies meminta para ahli hukum tata negara untuk mengevaluasi pernyataan Jokowi tersebut apakah sejalan dengan ketentuan hukum atau tidak. 

“Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing,” kata Anies.

Baca Juga :  DC Akulaku Datang Menagih, Jangan Panik, Lakukan Ini!

“Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Berita Terbaru

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

Berita

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB