Warga Jakarta Grebek Markas Ormas yang Diduga jadi Tempat Miras

- Redaksi

Wednesday, 19 February 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kembangan, Jakarta Barat, digerebek oleh warga setempat karena diduga sering digunakan sebagai tempat minum minuman keras (miras).

Penggerebekan tersebut terjadi setelah warga mendapati gelas berisi minuman keras di dalam posko ormas tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat tokoh masyarakat setempat memprotes aktivitas minum miras yang disebut sering terjadi di posko tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pria yang berada di dalam posko ormas tersebut juga terlihat dalam video tersebut.

Anggota Polsek Kembangan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi dengan mempertemukan warga, perangkat RT/RW, serta tokoh pemuda dari ormas terkait.

Baca Juga :  Meski Dilarang, Parkir Sembarangan di Depan Plaza Patriot Bekasi Masih Terjadi

“Kami telah melakukan pertemuan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari,” kata Kompol Taufik Iksan dalam keterangannya.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Taufik juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan ketertiban, sehingga dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan konflik di lingkungan.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menjadikan posko sebagai tempat yang bermanfaat, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” imbaunya.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru