Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

- Redaksi

Friday, 11 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Priguna Anugerah P, terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana serius yang harus diproses secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Gilang menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus ini dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika terjadi di institusi publik yang seharusnya melindungi rakyat,” ujarnya.

Menurut Gilang, tindak kekerasan seksual di lingkungan fasilitas kesehatan merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis.

Ia menilai, tindakan pelaku telah mencoreng citra profesi kedokteran yang selama ini dijunjung tinggi karena bertugas melayani dan menyelamatkan nyawa manusia.

Gilang juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan turut memantau jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga :  Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

Sebagai lembaga legislatif yang membawahi bidang hukum dan HAM, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi penanganan kasus kekerasan seksual di berbagai sektor, termasuk di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Gilang menutup pernyataannya dengan dorongan agar seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan dan kesehatan, memperketat pengawasan serta penegakan etika profesi demi mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Polri juga harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis yang memadai,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB