Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

- Redaksi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu

SwaraWarta.co.id – Kapan lapor diri PPG 2025 Kemedikbud? Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi para guru yang telah memenuhi syarat.

Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PPG adalah proses lapor diri yang harus dilakukan peserta secara daring melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan.

Banyak guru saat ini bertanya-tanya, kapan sebenarnya jadwal lapor diri PPG 2025 dimulai dan apa saja yang harus dipersiapkan? Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan rinci mengenai jadwal, syarat, dan mekanisme lapor diri PPG 2025, baik untuk Tahap I maupun Tahap II.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap I

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8–17 Mei 2025
  • Lapor diri di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025 (biasanya dimulai pukul 09.00–12.00 WIB)
  • Pembelajaran mandiri: 6 Juni – 18 Juli 2025
Baca Juga :  BERIKAN Pendapat Anda Terkait Manfaat Digitalisasi Bagi UMKM Di Indonesia! Bagaimana Peran Pemerintah Dalam Mendukung Digitalisasi UMKM?

Tahap II

  • Pemanggilan dan konfirmasi di SIMPKB: 5–16 Juli 2025 (pemanggilan: 5–12 Juli; konfirmasi: hingga 16 Juli).
  • Lapor diri di LPTK: 17–26 Juli 2025.
  • Orientasi online: 31 Juli 2025.
  • Pembelajaran mandiri: 1 Agustus – 12 September 2025.

Detail dan Mekanisme Lapor Diri

  1. Platform dan akses
    • Peserta menerima tautan lapor diri melalui akun SIMPKB. Proses dilakukan secara daring melalui sistem LPTK penyelenggara, umumnya menggunakan tautan dari SIMPKB atau LPTK masing‑masing.
  2. Tahap I – Dokumen wajib
    Pastikan Anda siap mengunggah berkas-berkas berikut saat lapor diri:

    • Pakta Integritas bermaterai Rp 10.000
    • Biodata (format PD DIKTI)
    • Scan Ijazah S1/DIV legalisir & transkrip nilai
    • Scan KTP/SIM, pasfoto warna 4×6, SKCK
    • Surat Keterangan Sehat, Bebas NAPZA
    • NPWP jika ada; dan dokumen tambahan jika diperlukan LPTK
  3. Tahap II – Dokumen tambahan
    Sebagian besar berkas sama dengan Tahap I, lengkap dengan pasfoto sesuai standar (jas hitam, latar merah) dan SKCK yang mencantumkan catatan “Lapor Diri PPG Tahap 2 Tahun 2025”.
Baca Juga :  Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Tahapan Setelah Lapor Diri

Setelah lapor diri dan orientasi selesai, peserta lanjut ke tahap:

  1. Pembelajaran mandiri via platform Ruang GTK.
  2. Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) – Tahap I: 7–19 Juli 2025; Tahap II: 1–13 September 2025.
  3. Unggah dokumen UKPPPG, cetak kartu, dan pelaksanaan ujian mengikuti jadwal resmi.

Tips Persiapan

  • Cek akun SIMPKB secara rutin – tautan dan jadwal resmi diumumkan langsung di sana.
  • Siapkan dokumen lengkap dan sesuai format, idealnya sejak seminggu sebelum tanggal lapor diri.
  • Perhatikan waktu unggah – ada deadline ketat, misalnya Tahap I hingga pukul 23.59 WIB atau 12.00 WIB.
  • Ikuti orientasi online (31 Juli untuk Tahap II) untuk mendapatkan informasi penting: materi, akses platform, dan tata tertib.
Baca Juga :  ANDA Diminta Untuk Menjadi Pemimpin Media Yang Baru Dibentuk Sehingga Masih Membutuhkan Banyak Tugas Yang Harus Diselesaikan

Bagi peserta PPG Guru Tertentu:

  • Tahap I: 22 Mei – 1 Juni 2025
  • Tahap II: 17 – 26 Juli 2025
    Sangat penting untuk mempertimbangkan jadwal ini agar proses sertifikasi berjalan lancar. Semua informasi resmi tersedia di akun SIMPKB dan portal LPTK masing-masing. Pastikan semua dokumen siap dan unggah tepat waktu.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami dan merencanakan proses lapor diri PPG 2025 dengan baik. Selamat menempuh PPG dan semoga sukses!

 

Berita Terkait

Bagaimana Langkah Kita dalam Mengantisipasi Berita Hoax agar Tidak Terjebak? Simak Penjelasannya!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
Cara Menghitung Diskon Paling Cepat dan Akurat: Tips Belanja Cerdas!
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Bagaimana Cara untuk Melestarikan Tradisi Kearifan Lokal dan Budaya Masyarakat di Indonesia? Berikut ini Pembahasannya!
Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 14:18 WIB

Bagaimana Langkah Kita dalam Mengantisipasi Berita Hoax agar Tidak Terjebak? Simak Penjelasannya!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB