Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

- Redaksi

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenapa Upacara tidak di IKN

Kenapa Upacara tidak di IKN

SwaraWarta.co.id – Kenapa upacara tidak di IKN? Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menyimpan kejutan bagi publik.

Berbeda dengan tahun 2024 ketika Presiden Joko Widodo memimpin upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN), tahun ini Presiden Prabowo Subianto justru memimpin upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Lalu, mengapa upacara kenegaraan tidak dipusatkan di IKN?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menetapkan Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka tetap berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dengan Presiden Prabowo sebagai inspektur upacara.

Meski demikian, IKN tetap menggelar upacara peringatan HUT ke-81 RI secara terpisah di Plaza Seremoni yang dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Upacara di IKN diikuti sekitar 3.500 peserta dan dihadiri 40 investor pelopor.

Baca Juga :  Bahtsul Masail NU Jatim Tetapkan Yogurt Haram, Ternyata ini Alasannya!

Mengapa Tidak di IKN Upacaranya?

Ada tiga alasan utama. Pertama, infrastruktur IKN belum sepenuhnya rampung. Seperti yang diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, IKN masih dalam proses pembangunan sehingga pemerintah fokus menyelesaikannya terlebih dahulu.

Kedua, terdapat perbedaan pendekatan kepemimpinan. Presiden Prabowo tidak menyinggung IKN dalam pidato kenegaraannya, berbeda dengan era Jokowi yang menjadikan IKN sebagai prioritas. Ketiga, Jakarta dinilai lebih siap secara logistik dan simbolis sebagai pusat peringatan kemerdekaan.

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memimpin upacara di Plaza Seremoni IKN. Pemerintah juga mengundang seluruh tokoh bangsa, termasuk para mantan presiden dan wakil presiden, untuk hadir di Istana Merdeka.

Baca Juga :  Disdik Jakarta Himbau Lembaga Pendidikan Tak Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Seluruh rangkaian upacara dilaksanakan pada 17 Agustus 2026. Upacara di IKN dimulai lebih pagi pada pukul 07.30 WITA atau 06.30 WIB dengan mempertimbangkan kondisi cuaca di kawasan tersebut.

Upacara kenegaraan tingkat pusat digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, IKN juga menggelar upacara di Plaza Seremoni, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah menerapkan sistem hybrid dengan dua lokasi upacara secara bersamaan. Masyarakat diberikan kesempatan mengikuti upacara di Istana Merdeka melalui mekanisme war tiket dengan kapasitas 8.100 kursi. Sementara di IKN, upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan 75 personel Paskibraka yang telah dikukuhkan sebelumnya.

Keputusan ini mencerminkan masa transisi pemerintahan dari Jakarta menuju IKN, di mana pembangunan ibu kota baru terus berjalan sambil tetap menjaga tradisi kenegaraan di ibu kota lama.

Baca Juga :  Jasad Remaja yang Tenggelam di Waduk Cirata Akhirnya Ditemukan

 

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru