Sandi! Ayah yang Tega Menyiksa, Menggantung dan Menendang Anaknya

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan seorang ayah, Sandi, yang menyiksa, menggantung, membanting, dan memukul anaknya yang berusia 14 bulan selama 16 jam.

 

 

Tindakan tersebut dilakukan di rumah Sandi di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pada tanggal 4-5 Agustus 2024.

 

Sandi melakukan tindakan tersebut untuk membuat video yang akan digunakan untuk mengancam istri nya, istrinya A (28), saat ini tinggal di kediaman orang tuanya di Kabupaten Soppeng. A pergi dari rumah Sandi usai mengalami trauma yang parah. Selain itu, A ternyata sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Sandi sejak tahun lalu.

 

 

Itu yang dia angkat anaknya baru dia empaskan. Pokoknya itu yang video yang dia kirim itu sadis-sadis semua sampai dia tendang-tendang juga neneknya, sampai dia gantung anaknya,” Tukas Istri Sandi ( A ). Dikutip dari Harian Fajar.

 

 

Akibatnya, A memutuskan untuk pisah ranjang dengan Sandi, A bercerita bahwa setiap kali Sandi melakukan KDRT, tubuh A menjadi banyak memar, ia juga mengatakan bahwa Sandi adalah tipe yang pencemburu, ia juga sering melakukan KDRT saat tengah cemburu.

 

Sandi juga sempat mengancam istrinya dengan mengirimkan video saat ia menganiaya anaknya sendiri.

 

 

 

Sandi terancam hukuman pidana lima tahun penjara atas perbuatan kejinya, karena ia telah menyandera dan mengancam membunuh anaknya yang masih balita.

 

Saat ini Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengungkapkan pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2, Undang-undang No 35/2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

 

“PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya,” Ucap Iptu Andi Reza

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB